SOKOGURU - Penerima bantuan sosial (bansos) kerap dianggap hanya sebagai kelompok masyarakat penerima manfaat pasif yang sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mendorong transformasi besar: dari penerima bansos menjadi pelaku usaha produktif.
Salah satu upaya yang tengah dijalankan adalah mendorong akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Lalu, bisakah penerima bansos dapat KUR? Jawabannya, bisa, dan artikel ini akan mengulas secara deskriptif mengenai peluang KPM mendapatkan KUR, bagaimana prosesnya.
Berikut penjelasan yang dijelaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam konteks pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat miskin.
Apa Itu KUR dan Bansos?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan.
Ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memiliki akses ke perbankan (non-bankable). KUR memiliki suku bunga rendah.
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Contohnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuannya seperti dalam bentuk uang tunai maupun sembako.
Apa Kata Kemensos tentang Penerima Bansos Dapat KUR?
Menurut informasi dari Kemensos, mereka mendukung penuh transformasi penerima bansos menjadi pelaku usaha mandiri.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui kerja sama lintas kementerian untuk membuka akses pembiayaan, termasuk KUR, bagi para KPM yang memiliki potensi usaha.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosial menyampaikan bahwa tidak semua penerima bansos harus menjadi penerima selamanya.
Pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk mendorong mereka agar mandiri secara ekonomi.
Salah satunya adalah dengan menjadikan KPM sebagai pelaku usaha ultra-mikro, kemudian diarahkan untuk naik kelas melalui program pemberdayaan, dan akses KUR.
Syarat Umum Agar Penerima Bansos Bisa Dapat KUR
Baca Juga:
Tidak semua penerima bansos bisa langsung mengakses KUR. Ada beberapa persyaratan dan tahapan yang perlu dilalui:
Memiliki Usaha Produktif
Penerima KUR harus memiliki usaha yang telah berjalan, meskipun berskala kecil. Usaha bisa berupa warung kelontong, menjahit, tani, beternak, menjual makanan, dan sebagainya.
Mendapatkan Rekomendasi atau Pendampingan
Kemensos telah menjalin kerja sama dengan pendamping sosial atau tenaga kesejahteraan sosial untuk mendata KPM yang berpotensi diberdayakan.
KPM yang dianggap layak akan diarahkan mengikuti pelatihan keterampilan dan pendampingan wirausaha.
Tidak Memiliki Kredit Bermasalah
Meskipun penerima bansos bisa mengajukan KUR, tetapi mereka tetap harus lolos verifikasi kelayakan kredit.
Salah satunya adalah tidak tercatat memiliki kredit macet atau riwayat pinjaman buruk di lembaga keuangan formal.
Memiliki NIK dan Terdaftar di DTSEN
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keanggotaan di Data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar administrasi.
KPM yang ingin naik kelas harus memiliki data lengkap dan sesuai sistem Kemensos dan bank penyalur.
Kemensos mencatat sejumlah keberhasilan dari KPM yang telah berubah menjadi wirausahawan.
Transformasi seperti ini tidak hanya mengangkat ekonomi keluarga, tetapi juga mengurangi beban APBN dalam jangka panjang, karena mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Jadi, bisakah penerima bansos dapat KUR? Jawabannya bisa, dan sangat dianjurkan oleh Kemensos.
Melalui skema transformasi sosial dan dukungan pembiayaan usaha seperti KUR, penerima bansos memiliki peluang nyata untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan menjadi wirausahawan tangguh.
Kemensos, bersama Kemenko Perekonomian, bank penyalur, serta pendamping sosial, terus mendorong inklusi ekonomi bagi KPM.
Dengan sinergi yang kuat, bantuan sosial bukan lagi hanya soal memberi, tetapi juga memberdayakan. (*)